Cermi UR101-Perspektif Agama Terhadap Riba Dalam Berbisnis di Era Digital

Pada hari kamis, tanggal 20 oktober 2022 jam 9.00 saya mengikuti Sharing Santai 120 dengan topik “tema “Perspektif Agama Terhadap Riba Dalam Berbisnis di Era Digital” 

Materi Umar Raharja, S.E

Pengertian Riba yang berbeda-beda tafsir dari para ulama

  • Al-hanafiyah artinya kelebihan yang tidak ada penggantinya (imbalannya) menurut standard syari yang diisyaratkan untuk salah satu dari dua orang yang melakukan akad penukaran (harta)
  • Syafi iyyah artinya akad untuk mendapatkan ganti tertentu yang tidak diketahui persamaan menurut standar syari (agama islam) pada waktu perjanjian atau dengan menunda kedua barang yang ditukar atau salah satunya
  • Hanabilah menyatakan riba adalah perbedaan kelebihan didalam perkara-perkara, mengakhirkan didalam perkara-perkara pada perkara khusus yang ada keterangan larangan riba dari syari (agama islam) dengan nash (keterangan tegas) didalam sebagiannya dan qiyas pada yang lainnya

Riba dalam Alquran

Alquran Surah Al-Baqarah : 2:275  Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba

Alquran Surah Al-Baqarah : 2:276 Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam ke kafiran dan selalu berbuat dosa

Alquran Surah Al-Imran : 130 hai orang-orang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapatkan keberuntungan

Macam-Macam Jenis Riba

  1. Riba Nasi’ah artinya meminta waktu lebih/mengundur dari kesepakatan dan ada biayanya
  2. Riba Yad artinya aturan yang tidak jelas dalam jual beli atau pertukaran barang
  3. Riba Fadhl artinya kelebihan/kekurangan dalam jual beli atau pertukaran barang
  4. Riba Qardh artinya pinjam meminjam uang dengan adanya bunga
  5. Riba Jahiliah artinya tidak mampu membayar utang sesuai waktu yang dijanjikan

Syarat Sahnya Jual Beli Barang Ribawi

  • Mutamatsilan (sama ukuran) untuk barang yang sejenis
  • Hulul (tunai)
  • Taqobudh (serah terima di tempat)

Macam-Macam Jenis Riba di Jaman Modern:

Riba : Deposito, Paylater, Crypto, E-Wallet, GoPay, GoFood, Penggadaian dan sejenisnya

Non Riba : Saham (sesuai ketentuan yang berlaku), surat berharga negara, online shop, e-money sejenisnya

 

 

Kesimpulan

Untuk di Jaman Modern ini kita harus mampu membedakan mana yang riba dan mana yang tidak, kadang-kadang perbedaannya sangat tipis. ada 7 hal yang bisa kita lakukan untuk anti riba:

  1. Bertaubat dan tidak melakukannya kembali
  2. Perbanyak Istiqfar
  3. Lebih giat untuk bekerja
  4. bersikap lebih amanat
  5. bersikap hidup lebih sederhana
  6. menjual aset untuk membayar hutang
  7. hindari gali lobang tutup lobang

untuk terhindar dari bahaya laknat riba di dunia

Leave a Comment